Masjid Nabawi

Masjid Nabawi
Madinah

Rabu, 10 April 2013

TUGAS INDIVIDU

JUDUL TENTANG KESELAMATAN KERJA DALAM PERSPEKTIF ETIKA LINGKUNGAN
OLEH : KUSWANTO

BAB I
PENDAHULUAN

I.                   LATAR BELAKANG
Di era globalisasi menuntut pelaksanaan Keselamatan Kerja di setiap tempat kerja termasuk di sektor lingkungan. Untuk itu kita perlu mengembangkan dan meningkatkan Keselamatan Kerja disektor lingkungan dalam rangka menekan serendah mungkin risiko kecelakaan dan penyakit yang timbul akibat hubungan kerja, serta meningkatkan produktivitas dan efesiensi. Dalam pelaksanaan pekerjaan sehari-hari karyawan/pekerja di sektor lingkungan tidak terkecuali di Rumah Sakit maupun perkantoran, akan terpajan dengan resiko bahaya di tempat kerjanya.
Dalam perkembangan zaman kita dituntut untuk menjaga keselamatan kerja di setiap tempat kerja. Untuk itu kita perlu mengembangkan dan meningkatkan keselamatan kerja dalam rangka menekan serendah mungkin risiko kecelakaan dan penyakit yang timbul akibat hubungan kerja, serta meningkatkan produktivitas dan efesiensi. Pada awal revolusi industri,  belum menjadi bagian integral dalam perusahaan. Pada era ini kecelakaan kerja hanya dianggap sebagai kecelakaan atau resiko kerja (personal risk), bukan tanggung jawab perusahaan. Pandangan ini diperkuat dengan konsep common law defence (CLD) yang terdiri atas contributing negligence (kontribusi kelalaian), fellow servant rule (ketentuan kepegawaian), dan risk assumption (asumsi resiko) (Tono, Muhammad: 2002). Kemudian konsep ini berkembang menjadi employers liability yaitu keselamatan kerja menjadi tanggung jawab pengusaha, buruh/pekerja, dan masyarakat umum yang berada di luar lingkungan kerja.
Dari  aspek  penggunaan teknologi,  misalnya  perkembangan teknologi  industri yang  maju  dengan  pesat  disatu sisi telah memberikan manfaat luar biasa bagi kehidupan ummat manusia. Namun disisi  lain teknologi juga menebar beraneka ragam ancaman serius bagi  kesehatan  dan  keselamatan  masyarakat, terutama bagi para pekerja dan lingkungan sekitar lokasi industri. Potensi ancaman terhadap  kesehatan  dan  keselamatan  kerja  tersebut ada yang latent  ada pula yang manifest. Begitu pula proses kemunculannya ada yang berlangsung gradual ada pula yang muncul spontan.
Keselamatan kerja dalam preseptif etika lingkungan, lingkungan merupakan suatu keadaan sekeliling tempat organisasi/ perusahaan beroperasi, termasuk udara, air, tanah, sumber daya alam, flora dan fauna, manusia dan interaksinya. Keselamatan yaitu suatu keadaan selamat, bebas dari cedera atau bahaya, atau perasaan takut akan celaka, cedera dan resiko bahaya. Sedangkan kesehatan merupakan suatu keadaan mental yang sehat, secara fisik dan social dan tidak sekedar bebas dari penyakit.
Dalam Ruang lingkup lingkungan, keselamatan dan kesehatan verja merupakan suatu  program untuk menciptakan lingkungan yang sehat, aman, sejahtera, dan produktif melalui upaya peningkatan kesehatan dan keselamatan tenaga kerja serta penyeserasian lingkungan didalam dan disekitar perusahaan.

II.                TUJUAN
1.      Mewujudkan lingkungan kerja yang aman, nyaman dan selamat;
2.      Mewujudkan tenaga kerja yang sehat dan produktif;
3.      Mewujudkan laboratorium yang berkualitas dan terpercaya;
4.      Mewujudkan sistem informasi hiperkes dan keselamatan kerja.

BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
I.                   PERLINDUNGAN, KESELAMATAN, DAN KESEHATAN PEKERJA
A.    Perlindungan
1.      Yang Berhubungan Dengan Masalah Keuangan
Perlindungan yang berhubungan dengan masalah keuangan dilakukan melalui pemberian berbagai santunan dalam bentuk santunan jaminan sosial, kompensasi ketiadaan pekerja, biaya medis, dan kompensasi pekerja.

2.      Perlindungan Yang Berhubungan Dengan Keamana Fisik Karyawan
Dalam rangak memberikan perlindungna terhadap keselamatan dan keamaan kerja, pemerintah mengeluarkan peraturan perundang – undangan yang mengharuskan perusahaan untuk memberikan fasilitas yang memadai demi menjamin keamanan kerja serta memberikan jaminan finansial apabila karyawan mengalami kecelakan kerja.

3.      Pengertian Keselamatan Dan Kesehatan Kerja
Keselamatan dan kesehatan kerja menunjuk kepada tradisi – tradisi fisiologis – Fisikal dan psikologis tenaga kerja yang diakibatkan oleh lingkungan kerja yang disediakan oleh perusahaan.

4.      Tujuan Dan Pentingnya Keselamatan Kerja
a.      Manfaat Lingkungan Yang Aman Dan Sehat
Jika perusahaan dapat menurunkan tingkat dan beratnya kecelakaan– kecelakaan kerja, penyakit, dan hal – hal yang berkaitan dengan stress, serta mampu meningkatkan kualitas kehidupan kerja para pekerja, perusahan akan semakin efektif.
Peningkatan – peningkatan terhadap hal ini akan mengasilkan :
Ø  Mengingkatkan produktivitas karena menurunnya jumlah hari kerja yang hilang.
Ø  Menginkatnya efisensi dan kualitas kerja yang lebih berkomitmen.
Ø  Menurunnya biaya – biaya kesehatan dan asuransi.
Ø  Tingkat Kompensasi pekerja dan pembayaran langsung yang lebih rendah karena menurunnya pengajuan klaim.
Ø  Felksibilitas dan adaptabilitas yang lebih besar sebagai akibat dari meningkatnya partisipasi dan rasa kepemilikan.
Ø  Rasio seleski tenaga kerja yang lebih baik karena meningkatnya citra perusahaan.
b.      Kerugian Lingkungan Kerja Yang Tidak Aman dan Tidak Sehat
Jumlah biaya yang besar sering muncul karena ada kerugian – kerugian akibat kematian dan kecelakaan di tempat kerja dan kerugian menderita penyakit – penyakit yang berkaitan dengan kondisi pekerjaan.

5.      Gangguan Terhadap Keselamatan Dan Kesehatan Kerja
Baik aspek fisik maupun sosio-psikologis lingkungan pekerjaan membawa dampak kepada keselamtan dan kesehatan kerja salah satunya sebagai berikut :
a.      Kecelakaan – Kecelakaan Kerja
Perusahaan – perusahaan tertentu atau departemen tertentu cenderung mempunyai tingkat kecelakaan kerja yang lebih tinggi dari pada lainnya. Beberapa karakteristik dapat menjelaskan perbedaan tersebut :
Ø  Kulitas Organisasi
Tingkat kecelakaan berbeda secara subtasial menurut jenis Industri.
Ø  Pekerja Yang Mudah Celaka
Sebagai ahli menunjuk pekerja sebagai penyebab utama terjadinya kecelakaan. Kecelakan bergantung pada perilaku pekerja, tingakt bahaya dalam lingkungan pekerja, dan semata – mata nasib sial.
Ø  Pekerja Berperangai Sadis
Kekerasan di tempat pekerja meningkatkan dengan pesat, dan perusahaan dianggap bertanggung jawab terhadap hal itu.
b.      Penyakit – Penyakit Yang Diakibatkan Pekerjaan
Sumber – sumber potensial penyakit- penyakit yang berhubungan dengan pekerjaan sama beragamanya seperti gejala – gejala penyakit tersebut.
Ø  Kategori Penyakit Yang Berhubungan Dengan Pekerjaan
Dalam jangak panjang, bahaya – bahaya di lingkungan tempat kerja dikaitkan dengan kanker kelenjar tiroid, hati, paru – paru, otak, ginjal dan lain – lain
Ø  Kelompok – kelompok Pekerja Yang Berisiko
c.       Kehidupan Kerja Berkualitas Rendah
Bagi banyak pekerja, kehidupan kerja berkualitas rendah akan menyebabkan oleh kondisi tempat kerja yang gagal untuk memenuhi preferesnis – preferensi dan minat – minat tertentu seperti rasa tanggung jawab, keinginan akan pemberdayaan dan keterlibatan dalam pekerjaan tantangan, harga diri, pengendalian diri, penghargaan, prestasi, keadilan, keamanan, dan kepastian.
d.      Stress Pekerjaan
Penyebab umum stress bagi banyak pekerja adalah supervisor (atasan), salary (gaji), security (keamanan), dan safety (keselamatan). Aturan – aturan kerja yang sempit dan tekanan – tekanan yang tiada henti untuk mencapai jumlah produksi yang lebih tinggi adalah penyebab utama stress yang dikaitkan para pekerja dengan supervisor. Berikut ini salah satu penyebab stress kerja yaitu :
Ø  Perubahan Organisasi
Perubahan – perubahan yang dibuat oleh perusahaan biasanya melibatkan sesuatu yang penting dan disetai keridakpastian.
Ø  Tingkat Kecepatan kerja
Tingkat kecepatan kerja dapat dikendalikan oelh mesin atau manusia.
Ø  Lingkungna Fisik
Walaupun otomatisasi kantor adalah suatu cara meningkatkan produktivitas, hal itu juga mempunyai kelemahan – kelemahan yang berhubungan dengan stress.
Ø  Pekerja Yang Rentan Stres
Manusia memang berbeda dalam memberikan respon terhadap penyebab stress.
e.       Kelelahan Kerja
Adalah sejenis stress yang banyak dialami oleh orang – orang yang bekerja dalam pekerjaan – pekerjaan pelayanan.

II.                STRATEGI MENINGKATKAN KUALITAS KERJA
Bila penyebabnya sudak diidentifikasi, strategi – strategi dapat dikembangkan untuk menghilangkan atu mengurangi bahaya – bahaya kerja. Untuk menentukan apakah suatu strategi efektif atau tidak, perusahaan dapat membandingkan insiden, kegawatan, dan frekuensi penyakit – penyakit dan kecelakaan sebelum dan sesudah strategi tersebut diberlakukan.

A.    Memantau Tingkat Keselamtan Dan Kesehatan Kerja
Mewajibkan perusahaan – perusahaan untuk menyimpan catatan insiden – insiden kecelakaan dan kasus penyakit yang terjadi dalam perusahaan. Perusahaan juga mencatat tingkat kegawatan dan frekuensi setiap kecelakaan atau kasus penyakit tersebut.
1.      Tingkat Insiden
Indeks keamanan industri yang paling ekspilist adalah tingkat insiden yang menggambarkan jumlah kecelakaan dan penyakit dalam satu tahun.
2.      Tingkat Frekuensi
Tingkat frekuensi mencerminkan jumlah kecelakaan dan penyakit setiap satu juta jam kerja bukan dalam tahunan seperti dalam tingkat insiden.
3.      Tingkat Kegawatan
Tingkat kegawatan menggambarkan jam kerja yang hilang karena kecelakaan atau penyakit.
4.      Mengendalikan Kecelakaan
Cara terbaik untuk mencegah kecelakaan dan meningkatkan keselamatan kerja barang kali adalah dengan merancang lingkungan kerja sedemikian rupa sehingga kecelakan tidak akan terjadi.
5.      Ergonomis
Cara lain untuk meningkatakan keselamatan kerja adalah dengan membuat pekerjaan itu sendiri menjadi lebih nyaman dan tidak terlalu melelahkan.
6.      Divisi Keselamtaan Kerja
Strategi lain dalam rangka mencegah kecelakaan adalah pemanfaatan divisi – divisi keselamatan kerja.
7.      Pengubahan Tingkah Laku
Mendorong dilaksanakan kebiasaan kerja yang dapat mengurangi kemungkinan kecelakaan juga dapat menjadi strategi yang sangat berhasil.

8.      Mengurangi Timbulnya Penyakit
Penyakit – penyakit yang berhubungan dengan pekerjaan jauh lebih memakan biaya dan berbahaya bagi perusahaan dan para pekrja dibandingkan dengan kecelakaan kerja.
9.      Penyimpanan Catatan
Mewajibkan perusahaan untuk setidak – tidaknya melakukan pemeriksaan terhadap kadar bahan kimia yang terdapat dalam lingkunagan, dan menyimpan catatan mengenai informasi yang terperinci tersebut.
10.  Memantau Kontak Langsung
Pendekatan yang pertama dalam mengendalikan penyakit – penyakit yang berhubungan dengan pekerjaan adalah membebaskan tempat kerja dari bahan – bahan kimia atau racun satu pendekatan alternatifnya adlah dengan memantau dan membatasi kintak langsung terhadapt zat – zat yang berbahaya.
11.  Penyaringan Genetik
Penyaringan genetic adalah pendekatan mengendalikan penyakit – penyakit yang paling ekstrim, sehingga sangat controversial.

B.     Mengendalikan Stres Dan Kelelahan Kerja
Program pelatihatn yang dirancang untuk membantu para pekerja mengatasi stress yang diakibatkan oleh pekerja. Program ini disediakan untuk staf pngawasan, staf professional, dan pegawai, dengan tujuan memperkenalkan bahan – bahan, keahlian informasi, dan definisi peran pengawasan dan menajemen.
1.      Peningkatan Partisipasi Dalam Pengambilan Keputusan
Pentingnya kemampuan mengendalikan, atau setidaknya memprediksi apa yang akan terjadi di masa akan datang sangat disadari.
2.      Strategi – trategi Manajemen Stres
Manajemen waktu dapat merupakan strategi yang efektif dalam mengatasi stress pekerjaan.
 3.      Mengembangakan Kebijakan – Kebijakan Kesehatan Kerja
Seiring dengan berkembangnya ilmu pengetahuan dan meningkatnya tanggung jawab, semakin banyak perusahaan mengembangkan pernyataan – pernyataan ini berkembang dari suatu kepedulian bahwa perusahaan – perusahaan harus proaktif menangani masalah – masalah kesehatan dan kesamatan kerja.
4.      Menciptakan Program – Program Kebugaran
Perusahaan – perusahaan semakin memusatkan perhatian kepada usaha – usaha untuk menjaga agar para pekerja tetap sehat dari pada menolong mereka sembuh dari penyakitnya.

III.             ETIKA DAN LINGKUNGAN
A.    Etika
Etika dapat dipahami sebagai filsafat atau pemikiran kritis dan mendasar tentang ajaran-ajaran dan pandangan-pandangan moral. Etika memberikan orientasi pada manusia agar manusia tidak hidup dengan cara ikut-ikutan saja terhadap berbagai pihak yang mau menetapkan bagaimana kita harus hidup, melainkan agar kita dapat mengerti sendiri mengapa kita harus bersikap begini atau begitu. Etika mau membantu, agar kita lebih mampu untuk mempertanggungjawabkan kehidupan kita.
1.      Pengertian Etika
Secara teoritis, etika mempunyai pengertian sebagai berikut: Pertama, secara etiologis, etika berasal dari bahasa Yunani yaitu ethos yang berarti ”adat istiada” atau ”kebiasaan”. Dalam arti ini etika berkaitan dengan kebiasaan hidup yang baik, tata cara hidup yang baik, baik pada diri seseorang atau masyarakat. Kebiasaan hidup yang baik ini lalu dibakukan dalam bentuk kaidah, aturan atau norma yang disebarluaskan, dikenal, dipahami dan diajarkan secara lisan dalam masyarakat.
2.      Masalah Etika
Masalah lingkungan hidup menjadi masalah etika karena manusia seringkali “lupa” dan kehilangan orientasi dalam memperlakukan alam. Karena “lupa” dan kehilangan orientasi itulah, manusia lantas memperlakukan alam secara tidak bertanggungjawab. Dalam keadaan seperti itu, mereka juga tidak lagi menjadi kritis. Oleh karena itulah pendekatan etis dalam menyikapi masalah lingkungan hidup sungguh sangat diperlukan. Pendekatan tersebut pertama-tama dimaksudkan untuk menentukan sikap, tindakan dan perspektif etis  serta manejemen perawatan lingkungan hidup dan seluruh anggota ekosistem di dalamnya dengan tepat. Maka, sudah sewajarnyalah jika saat ini dikembangkan etika lingkungan hidup dengan opsi “ramah”  terhadap lingkungan hidup.

B.     Menjaga Keseimbangan Lingkungan
Dalam suatu ekosistem ada komponen-komponen yang saling berinteraksi, pada ekosistem yang stabil, terjadi regenerasi berkelanjutan, yang terdiri dari kelompok-kelompok organisme yang saling bergantung satu dan lainnya. Perubahan lingkungan fisik yang berlangsung lambat, teratur, dan terarah dan hasilnya dapat diramalkan, disebut suksesi ekologi.

C.     Pembangunan Berwawasan Lingkungan
Merupakan usaha yang disadari dan direncanakan, dalam mengelola dan memanfaatkan sumber daya alam dengan bijaksana pada pembangunan yang berkesinambungan, guna meningkatkan kualitas hidup manusia.
Pembangunan berwawasan lingkungan haruslah didukung oleh faktor-faktor lingkungan, yaitu: memiliki sumber daya yang cukup, lingkungan sosial budaya dan ekonomi yang sesuai, dan terpeliharanya proses ekologis yang esensial (proses fotosintesis, kemampuan memperbaharui diri, dan pengendalian populasi).
Pembangunan berwawasan lingkungan memiliki dua dimensi, yaitu:
1.      Dimensi Tekno-Ekologis
Kegiatan pembangunan haruslah pada lokasi yang telah direncanakan sesuai dengan konsep tata ruang. Kebijakan ini adalah untuk meningkatkan efisiensi pemanfaatan sumber daya alam dan jaminan kelanjutannya, menjaga agar tidak melampaui kemampuan sumber daya alam tersebut untuk memperbaharui diri. Selain itu untuk menjamin kepastian dan kelayakan bagi pengusaha yang menanamkan modalnya di daerah itu.
a.       Mekanisme pengendalian dan pemanfaatan sumber daya alam. Penggalian sumber daya alam yang dapat diperbaharui harus ada jaminan bahwa kelajuannya tidak melampaui kemampuan sumber daya alam itu untuk memperbaharui diri pada suatu periode tertentu. Sedangkan pada penggalian sumber daya alam yang tak terperbaharui, pelaksanaannya harus cermat dan efesien.
b.       Limbah yang akan dibuang harus diolah terlebih dahulu agar kuantitasnya tidak melampaui kapasitas asimilasi dari ekosistem (kemampuan ekosistem untuk menerima limbah sampai pada taraf tidak membahayakan lingkungan kehidupan manusia.
2.      Dimensi Sosio-Ekonomis
Prioritas kegiatan atau kebijakan dan program pembangunan seyogyanya memenuhi kebutuhan pokok dan meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat. Dalam pembangunan berwawasan lingkungan, komponen biaya terhadap resiko rusaknya lingkungan harus dimasukkan dalam proses pengambilan keputusan, untuk itu dibutuhkan pemilihan lingkungan sosial (dimana pembangunan itu akan dilaksanakan) yang mencakup: pertumbuhan ekonomi, pemerataan pendapatan, dan perbaikan alokasi sumber daya alam.

D.    Pembangunan Berwawasan Lingkungan
Merupakan usaha yang disadari dan direncanakan, dalam mengelola dan memanfaatkan sumber daya alam dengan bijaksana pada pembangunan yang berkesinambungan, guna meningkatkan kualitas hidup manusia.
Pembangunan berwawasan lingkungan haruslah didukung oleh faktor-faktor lingkungan, yaitu: memiliki sumber daya yang cukup, lingkungan sosial budaya dan ekonomi yang sesuai, dan terpeliharanya proses ekologis yang esensial (proses fotosintesis, kemampuan memperbaharui diri, dan pengendalian populasi).
Pembangunan berwawasan lingkungan memiliki dua dimensi, yaitu:
1.      Dimensi Tekno-Ekologis
Kegiatan pembangunan haruslah pada lokasi yang telah direncanakan sesuai dengan konsep tata ruang. Kebijakan ini adalah untuk meningkatkan efisiensi pemanfaatan sumber daya alam dan jaminan kelanjutannya, menjaga agar tidak melampaui kemampuan sumber daya alam tersebut untuk memperbaharui diri. Selain itu untuk menjamin kepastian dan kelayakan bagi pengusaha yang menanamkan modalnya di daerah itu.
a.       Mekanisme pengendalian dan pemanfaatan sumber daya alam. Penggalian sumber daya alam yang dapat diperbaharui harus ada jaminan bahwa kelajuannya tidak melampaui kemampuan sumber daya alam itu untuk memperbaharui diri pada suatu periode tertentu. Sedangkan pada penggalian sumber daya alam yang tak terperbaharui, pelaksanaannya harus cermat dan efesien.
b.      Limbah yang akan dibuang harus diolah terlebih dahulu agar kuantitasnya tidak melampaui kapasitas asimilasi dari ekosistem (kemampuan ekosistem untuk menerima limbah sampai pada taraf tidak membahayakan lingkungan kehidupan manusia.
2.      Dimensi Sosio-Ekonomis
Prioritas kegiatan atau kebijakan dan program pembangunan seyogyanya memenuhi kebutuhan pokok dan meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat. Dalam pembangunan berwawasan lingkungan, komponen biaya terhadap resiko rusaknya lingkungan harus dimasukkan dalam proses pengambilan keputusan, untuk itu dibutuhkan pemilihan lingkungan sosial (dimana pembangunan itu akan dilaksanakan) yang mencakup: pertumbuhan ekonomi, pemerataan pendapatan, dan perbaikan alokasi sumber daya alam.

E.     Pembangunan Berkelanjutan
Kelestarian lingkungan diperlukan untuk pertumbuhan ekonomi, sebaliknya pertumbuhan ekonomi diperlukan untuk kelestarian lingkungan. Agar terjamin usaha pembangunan berkelanjutan, harus ada keseimbangan pada usaha pembangunan dan pelestarian lingkungan.
Usaha yang dilakukan untuk melindungi lingkungan, harus dilaksanakan dengan cara produk dan proses produksi yang ramah lingkungan. Produsen harus meyakinkan konsumen bahwa produk yang dihasilkan harus benar-benar baik dalam arti kualitas, ramah lingkungan dan ramah manusia. Maka dilakukan penggabungan standar pengelolaan lingkungan ke dalam ISO (International Organization for Standarzation), yang selanjutnya dikenal dengan istilah ISO 9000 dan ISO 14000. ISO 9000 merupakan pedoman standar untuk desain, pembuatan barang, penjualan dan pelayanan untuk suatu produk, merupakan kumpulan standar yang membimbing dan mengarahkan perusahaan dalam kegiatan berbisnis internasional, untuk menuju pada jaminan mutu tingkat tinggi.
ISO 14000 merupakan prosedur atau komponen sistem pengelolaan lingkungan yang diusahakan untuk dipatuhi, bukan penentuan baku mutu ataupun ketentuan yang membatasi kegiatan perusahaan. Berdasarkan undang-undang, disusun prosedur ISO 14000, dimana produk yang dihasilkan harus memenuhi tuntutan lingkungan, kesehatan dan keselamatan kerja.

F.      Estetika Lingkungan
Prinsip-prinsip etika lingkungan hidup ialah: prinsip sikap hormat kepada alam, prinsip tanggung jawab, prinsip solidaritas kosmis, prinsip kasih sayang dan kepeduliaan terhadap alam, prinsip “no harm”, prinsip hidup sederhana selaras dengan alam, prinsip keadilan, prinsip demokrasi, prinsip integratis moral dan prinsip etika masyarakat adat.

IV.             PERTIMBANGAN HUKUM
Kerangka kerja hokum bagi keselamatan dan kesehatan kerja dapat dibagi menjadi empat kategori yaitu :
A.    Occupation Safety And Health Administration
Mengharuskan pemeriksaan keselamatan dan kesehatan kerja tanpa memandang ukuran perusahaan, pelaporan oleh perusahaan, dan penyelidikan terhadap kecelakan kerja.

B.     Program – Program Kompensasi Pekerja
Kopensansi pekerja diciptakan utnuk memberikan bantuan keuangan bagi para pekerja yang tidak mampu bekerja akibat kecelakaan dan penyakit tersebut pembayaran kompensasi pekerja dalam kasus – kasus kecemasan, depresi, dan kelainan mental yang berhubungan dengan pekerjaan.

C.    Common- Law Doctrine Of Torts
Hukum ini terdiri dari putusan – putusan pengadilan yang berkenaan dengan tindakan – tindakan pelanggaran seperti cedera yang dialami seorang pekerja akibat tindakannya sendiri cedera yang dialami seorang pekerja akibat tindakannya sendiri atau akibat perbuatan pekerja lainnya, atau bahkan konsumen, dan penyebabkan adanya tuntutan hokum kepada perusahaan.

D.    Inisiatif – Inisiatif Lokal
Perusahaan – perusahaan perlu memperhatikan peraturan – peraturan local. Kadang – kadang, inisiatif – inisiatif lokal ini memberikan sekilas tentang petunjuk yang akan dilakukan oleh pemerintah daerah lain, atau bahkan pemerintah pusat dimasa datang.

BAB III
PENUTUP
I.                   KESIMPULAN
Dari pemampaan makalah ini kami dapat menyimpulkn bahwa perlindungan perusahan terhadapt karyawan sangat penting dilakukan perlindungan ini akan semakin mengingkatkan kesejahtraan, kesehatan dan terutama keselamatan kerja karyawan.
Keselamatan kerja menunjuk kepada kondisi – kondisi fisiologis-fisikal dan pisiologis tenaga kerja yang diakibatkan oleh lingkungan kerja yang disediakan oleh perusahaan. Jika sebuah perusahaan melaksanakan tindakan – tindakan keselamatan yang efektif, maka tidak akan ada lagi kecelakaan dalam pekerja hal ini akan lebih mempercepat kesejahtraan karyawan yang nantinya juga berimbas pada hasil – hasil produksi perusahaan ini.
Ada banyak cara yang dapat kita lakukan untuk merawat dan memperbarui lingkungan hidup di sekitar kita. Salah satu caranya adalah melalui tindakan  etis dan sikap moral yang tepat. Kita perlu menyadari bahwa ada bentuk kehidupan lain di luar kehidupan yang dimiliki oleh manusia. Hal itu berarti bahwa manusia memiliki tanggung jawab yang lebih luas. Ia tidak hanya dituntut untuk menghargai diri dan sesamanya, tetapi juga menghargai makluk hidup lain yang juga menjadi bagian dalam komunitas kehidupan di bumi dengan tindakan etis dan sikap moral yang sesuai. Jika hal itu sungguh-sungguh dilakukan maka akan terwujudlah suatu keharmonisan. Keharmonisan itu sendiri merupakan sebuah cita-cita yang ingin selalu dicapai oleh cara hidup organik. Cara hidup organik adalah sebuah cara hidup yang memandang bahwa antara manusia dengan lingkungan hidup, segala makhluk dan benda yang ada didalamnya memiliki keterkaitan yang sangat dalam dan dapat hidup dalam keselarasan. Cara hidup organik adalah sebuah cara hidup yang mengundang kita untuk merasa kerasan dengan kehidupan di bumi ini.
Peranan departemen sumber daya manusia dalam keselamatan kerja merupakan peranan yang sangat vital dalam perusahaan, departemen inilah yang merencanakan program keselamatan kerja karyawan sampi dangan pelaksanaannya

II.                SARAN
Adapun saran yang dapat kami berikan adalah sebagia berikut :
Perusahaan dalam hal ini manajer SDM harus merencanakan atau membuat program yang berkesinambungan mengenai keselamatan kerja karyawan. Perusahaan hendaknya tidak tinggal diam apabila ditemukan terjadi kecelakaan pada saat karyawan bekerja.
Kecelakaan pada saat bekerja merupakan resiko yang merupakan bagian dari pekerjaan, untuk utu perusahaan hendaknya mencegah dalam hal ini melakukan perlindungan berupa kompensasi yang tidak dalam bentuk imbalan, baik langsung maupun tidak langsung, yang diterapkan oleh perusahaan kepada pekrja. Perlindungan pekerja merupakan keharusan bagi sebuah perushaan.




DAFTAR PUSTAKA
Suma’mur. Sejarah dan Hari Depan Higene Perusahaan dan Kesehatan Kerja in : Higene Perusahaan dan Kesehatan Kerja. PT. Toko Gunung Agung. Jakarta. 1996. p:22-25.
Thalib, D. Higene Perusahaan-Industrial Hygiene in: Kebijakan Keseamatan dan Kesehatan Kerja Pertamina. Jakarta. p:1-21.
Buraena, S. Program Kesehatan Lingkungan in: Pedoman Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3). RSUP. Dr. Wahidin Sudirohusodo. Makassar. 2004. p:1-5.
 

Tidak ada komentar: