JUDUL TENTANG KESELAMATAN KERJA
DALAM PERSPEKTIF ETIKA LINGKUNGAN
OLEH
: KUSWANTO
Email
: engkoes73wanto@yahoo.co.id
BAB I
PENDAHULUAN
I.
LATAR BELAKANG
Di era globalisasi menuntut
pelaksanaan Keselamatan Kerja di
setiap tempat kerja termasuk di sektor lingkungan. Untuk itu kita perlu
mengembangkan dan meningkatkan Keselamatan Kerja disektor lingkungan dalam
rangka menekan serendah mungkin risiko kecelakaan dan penyakit yang timbul
akibat hubungan kerja, serta meningkatkan produktivitas dan efesiensi. Dalam
pelaksanaan pekerjaan sehari-hari karyawan/pekerja di sektor lingkungan tidak
terkecuali di Rumah Sakit maupun perkantoran, akan terpajan dengan resiko bahaya di tempat kerjanya.
Dalam perkembangan zaman kita
dituntut untuk menjaga keselamatan kerja di setiap tempat kerja. Untuk itu kita
perlu mengembangkan dan meningkatkan keselamatan kerja dalam rangka menekan
serendah mungkin risiko kecelakaan dan penyakit yang timbul akibat hubungan
kerja, serta meningkatkan produktivitas dan efesiensi. Pada awal revolusi
industri, belum menjadi bagian integral dalam perusahaan. Pada era ini
kecelakaan kerja hanya dianggap sebagai kecelakaan atau resiko kerja (personal
risk), bukan tanggung jawab perusahaan. Pandangan ini diperkuat dengan konsep
common law defence (CLD) yang terdiri atas contributing negligence (kontribusi
kelalaian), fellow servant rule (ketentuan kepegawaian), dan risk assumption
(asumsi resiko) (Tono, Muhammad: 2002). Kemudian konsep ini berkembang menjadi
employers liability yaitu keselamatan kerja menjadi tanggung jawab pengusaha,
buruh/pekerja, dan masyarakat umum yang berada di luar lingkungan kerja.
Dari aspek
penggunaan teknologi, misalnya perkembangan teknologi
industri yang maju dengan pesat disatu sisi telah
memberikan manfaat luar biasa bagi kehidupan ummat manusia. Namun disisi
lain teknologi juga menebar beraneka ragam ancaman serius bagi
kesehatan dan keselamatan masyarakat, terutama bagi
para pekerja dan lingkungan sekitar lokasi industri. Potensi ancaman
terhadap kesehatan dan keselamatan kerja tersebut
ada yang latent ada pula yang
manifest. Begitu pula proses kemunculannya ada yang berlangsung
gradual ada pula yang muncul spontan.
Keselamatan
kerja dalam preseptif etika lingkungan, lingkungan merupakan suatu keadaan
sekeliling tempat organisasi/ perusahaan beroperasi, termasuk udara, air,
tanah, sumber daya alam, flora dan fauna, manusia dan interaksinya. Keselamatan
yaitu suatu keadaan selamat, bebas dari cedera atau bahaya, atau perasaan takut
akan celaka, cedera dan resiko bahaya. Sedangkan kesehatan merupakan suatu
keadaan mental yang sehat, secara fisik dan social dan tidak sekedar bebas dari
penyakit.
Dalam Ruang
lingkup lingkungan, keselamatan dan kesehatan verja merupakan suatu
program untuk menciptakan lingkungan yang sehat, aman, sejahtera, dan produktif
melalui upaya peningkatan kesehatan dan keselamatan tenaga kerja serta
penyeserasian lingkungan didalam dan disekitar perusahaan.
II.
TUJUAN
1. Mewujudkan lingkungan kerja yang
aman, nyaman dan selamat;
2. Mewujudkan tenaga kerja yang sehat
dan produktif;
3. Mewujudkan laboratorium yang
berkualitas dan terpercaya;
4. Mewujudkan sistem informasi hiperkes
dan keselamatan kerja.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
I.
PERLINDUNGAN,
KESELAMATAN, DAN KESEHATAN PEKERJA
A.
Perlindungan
1.
Yang Berhubungan Dengan Masalah
Keuangan
Perlindungan yang berhubungan dengan
masalah keuangan dilakukan melalui pemberian berbagai santunan dalam bentuk
santunan jaminan sosial, kompensasi ketiadaan pekerja, biaya medis, dan
kompensasi pekerja.
2.
Perlindungan Yang Berhubungan Dengan
Keamana Fisik Karyawan
Dalam rangak memberikan perlindungna
terhadap keselamatan dan keamaan kerja, pemerintah mengeluarkan peraturan perundang
– undangan yang mengharuskan perusahaan untuk memberikan fasilitas yang memadai
demi menjamin keamanan kerja serta memberikan jaminan finansial apabila
karyawan mengalami kecelakan kerja.
3.
Pengertian Keselamatan Dan Kesehatan
Kerja
Keselamatan dan kesehatan kerja
menunjuk kepada tradisi – tradisi fisiologis – Fisikal dan psikologis tenaga
kerja yang diakibatkan oleh lingkungan kerja yang disediakan oleh perusahaan.
4.
Tujuan Dan Pentingnya Keselamatan
Kerja
a.
Manfaat Lingkungan Yang Aman Dan
Sehat
Jika perusahaan dapat menurunkan
tingkat dan beratnya kecelakaan– kecelakaan kerja, penyakit, dan hal – hal yang
berkaitan dengan stress, serta mampu meningkatkan kualitas kehidupan kerja para
pekerja, perusahan akan semakin efektif.
Peningkatan – peningkatan terhadap
hal ini akan mengasilkan :
Ø Mengingkatkan produktivitas karena
menurunnya jumlah hari kerja yang hilang.
Ø Menginkatnya efisensi dan kualitas
kerja yang lebih berkomitmen.
Ø Menurunnya biaya – biaya kesehatan
dan asuransi.
Ø Tingkat Kompensasi pekerja dan
pembayaran langsung yang lebih rendah karena menurunnya pengajuan klaim.
Ø Felksibilitas dan adaptabilitas yang
lebih besar sebagai akibat dari meningkatnya partisipasi dan rasa kepemilikan.
Ø Rasio seleski tenaga kerja yang
lebih baik karena meningkatnya citra perusahaan.
b.
Kerugian Lingkungan Kerja Yang Tidak
Aman dan Tidak Sehat
Jumlah biaya yang besar sering
muncul karena ada kerugian – kerugian akibat kematian dan kecelakaan di tempat
kerja dan kerugian menderita penyakit – penyakit yang berkaitan dengan kondisi
pekerjaan.
5.
Gangguan Terhadap Keselamatan Dan
Kesehatan Kerja
Baik aspek fisik maupun
sosio-psikologis lingkungan pekerjaan membawa dampak kepada keselamtan dan
kesehatan kerja salah satunya sebagai berikut :
a.
Kecelakaan – Kecelakaan Kerja
Perusahaan
– perusahaan tertentu atau departemen tertentu cenderung mempunyai tingkat
kecelakaan kerja yang lebih tinggi dari pada lainnya. Beberapa karakteristik
dapat menjelaskan perbedaan tersebut :
Ø Kulitas Organisasi
Tingkat kecelakaan berbeda secara subtasial
menurut jenis Industri.
Ø Pekerja Yang Mudah Celaka
Sebagai ahli menunjuk pekerja
sebagai penyebab utama terjadinya kecelakaan. Kecelakan bergantung pada
perilaku pekerja, tingakt bahaya dalam lingkungan pekerja, dan semata – mata
nasib sial.
Ø Pekerja Berperangai Sadis
Kekerasan di tempat pekerja
meningkatkan dengan pesat, dan perusahaan dianggap bertanggung jawab terhadap
hal itu.
b.
Penyakit – Penyakit Yang Diakibatkan
Pekerjaan
Sumber
– sumber potensial penyakit- penyakit yang berhubungan dengan pekerjaan sama
beragamanya seperti gejala – gejala penyakit tersebut.
Ø Kategori Penyakit Yang Berhubungan
Dengan Pekerjaan
Dalam jangak panjang, bahaya –
bahaya di lingkungan tempat kerja dikaitkan dengan kanker kelenjar tiroid,
hati, paru – paru, otak, ginjal dan lain – lain
Ø Kelompok – kelompok Pekerja Yang
Berisiko
c.
Kehidupan Kerja Berkualitas Rendah
Bagi
banyak pekerja, kehidupan kerja berkualitas rendah akan menyebabkan oleh
kondisi tempat kerja yang gagal untuk memenuhi preferesnis – preferensi dan minat
– minat tertentu seperti rasa tanggung jawab, keinginan akan pemberdayaan dan
keterlibatan dalam pekerjaan tantangan, harga diri, pengendalian diri,
penghargaan, prestasi, keadilan, keamanan, dan kepastian.
d.
Stress Pekerjaan
Penyebab umum stress bagi banyak
pekerja adalah supervisor (atasan), salary (gaji), security (keamanan), dan
safety (keselamatan). Aturan – aturan kerja yang sempit dan tekanan – tekanan
yang tiada henti untuk mencapai jumlah produksi yang lebih tinggi adalah
penyebab utama stress yang dikaitkan para pekerja dengan supervisor. Berikut
ini salah satu penyebab stress kerja yaitu :
Ø Perubahan Organisasi
Perubahan – perubahan yang dibuat
oleh perusahaan biasanya melibatkan sesuatu yang penting dan disetai keridakpastian.
Ø Tingkat Kecepatan kerja
Tingkat
kecepatan kerja dapat dikendalikan oelh mesin atau manusia.
Ø Lingkungna Fisik
Walaupun otomatisasi kantor adalah
suatu cara meningkatkan produktivitas, hal itu juga mempunyai kelemahan –
kelemahan yang berhubungan dengan stress.
Ø Pekerja Yang Rentan Stres
Manusia memang berbeda dalam
memberikan respon terhadap penyebab stress.
e.
Kelelahan Kerja
Adalah sejenis stress yang banyak
dialami oleh orang – orang yang bekerja dalam pekerjaan – pekerjaan pelayanan.
II.
STRATEGI
MENINGKATKAN KUALITAS KERJA
Bila penyebabnya sudak
diidentifikasi, strategi – strategi dapat dikembangkan untuk menghilangkan atu
mengurangi bahaya – bahaya kerja. Untuk menentukan apakah suatu strategi
efektif atau tidak, perusahaan dapat membandingkan insiden, kegawatan, dan
frekuensi penyakit – penyakit dan kecelakaan sebelum dan sesudah strategi
tersebut diberlakukan.
A.
Memantau Tingkat Keselamtan Dan
Kesehatan Kerja
Mewajibkan
perusahaan – perusahaan untuk menyimpan catatan insiden – insiden kecelakaan dan
kasus penyakit yang terjadi dalam perusahaan. Perusahaan juga mencatat tingkat
kegawatan dan frekuensi setiap kecelakaan atau kasus penyakit tersebut.
1.
Tingkat Insiden
Indeks keamanan industri yang paling
ekspilist adalah tingkat insiden yang menggambarkan jumlah kecelakaan dan
penyakit dalam satu tahun.
2.
Tingkat Frekuensi
Tingkat frekuensi mencerminkan
jumlah kecelakaan dan penyakit setiap satu juta jam kerja bukan dalam tahunan
seperti dalam tingkat insiden.
3.
Tingkat Kegawatan
Tingkat kegawatan menggambarkan jam
kerja yang hilang karena kecelakaan atau penyakit.
4.
Mengendalikan Kecelakaan
Cara terbaik untuk mencegah
kecelakaan dan meningkatkan keselamatan kerja barang kali adalah dengan
merancang lingkungan kerja sedemikian rupa sehingga kecelakan tidak akan
terjadi.
5.
Ergonomis
Cara lain untuk meningkatakan
keselamatan kerja adalah dengan membuat pekerjaan itu sendiri menjadi lebih
nyaman dan tidak terlalu melelahkan.
6.
Divisi Keselamtaan Kerja
Strategi lain dalam rangka mencegah
kecelakaan adalah pemanfaatan divisi – divisi keselamatan kerja.
7.
Pengubahan Tingkah Laku
Mendorong dilaksanakan kebiasaan
kerja yang dapat mengurangi kemungkinan kecelakaan juga dapat menjadi strategi
yang sangat berhasil.
8.
Mengurangi Timbulnya Penyakit
Penyakit – penyakit yang berhubungan
dengan pekerjaan jauh lebih memakan biaya dan berbahaya bagi perusahaan dan
para pekrja dibandingkan dengan kecelakaan kerja.
9.
Penyimpanan Catatan
Mewajibkan perusahaan untuk setidak
– tidaknya melakukan pemeriksaan terhadap kadar bahan kimia yang terdapat dalam
lingkunagan, dan menyimpan catatan mengenai informasi yang terperinci tersebut.
10. Memantau
Kontak Langsung
Pendekatan yang pertama dalam
mengendalikan penyakit – penyakit yang berhubungan dengan pekerjaan adalah
membebaskan tempat kerja dari bahan – bahan kimia atau racun satu pendekatan
alternatifnya adlah dengan memantau dan membatasi kintak langsung terhadapt zat
– zat yang berbahaya.
11. Penyaringan
Genetik
Penyaringan genetic adalah
pendekatan mengendalikan penyakit – penyakit yang paling ekstrim, sehingga
sangat controversial.
B.
Mengendalikan Stres Dan Kelelahan
Kerja
Program
pelatihatn yang dirancang untuk membantu para pekerja mengatasi stress yang
diakibatkan oleh pekerja. Program ini disediakan untuk staf pngawasan, staf
professional, dan pegawai, dengan tujuan memperkenalkan bahan – bahan, keahlian
informasi, dan definisi peran pengawasan dan menajemen.
1.
Peningkatan Partisipasi Dalam
Pengambilan Keputusan
Pentingnya kemampuan mengendalikan,
atau setidaknya memprediksi apa yang akan terjadi di masa akan datang sangat
disadari.
2.
Strategi – trategi Manajemen Stres
Manajemen waktu dapat merupakan
strategi yang efektif dalam mengatasi stress pekerjaan.
3. Mengembangakan
Kebijakan – Kebijakan Kesehatan Kerja
Seiring
dengan berkembangnya ilmu pengetahuan dan meningkatnya tanggung jawab, semakin
banyak perusahaan mengembangkan pernyataan – pernyataan ini berkembang dari
suatu kepedulian bahwa perusahaan – perusahaan harus proaktif menangani masalah
– masalah kesehatan dan kesamatan kerja.
4. Menciptakan
Program – Program Kebugaran
Perusahaan
– perusahaan semakin memusatkan perhatian kepada usaha – usaha untuk menjaga
agar para pekerja tetap sehat dari pada menolong mereka sembuh dari
penyakitnya.
III.
ETIKA DAN LINGKUNGAN
A.
Etika
Etika dapat dipahami sebagai
filsafat atau pemikiran kritis dan mendasar tentang ajaran-ajaran dan
pandangan-pandangan moral. Etika memberikan orientasi pada manusia agar manusia
tidak hidup dengan cara ikut-ikutan saja terhadap berbagai pihak yang mau
menetapkan bagaimana kita harus hidup, melainkan agar kita dapat mengerti
sendiri mengapa kita harus bersikap begini atau begitu. Etika mau membantu,
agar kita lebih mampu untuk mempertanggungjawabkan kehidupan kita.
1. Pengertian
Etika
Secara teoritis, etika mempunyai pengertian
sebagai berikut: Pertama, secara etiologis, etika berasal dari bahasa Yunani
yaitu ethos yang berarti ”adat istiada” atau ”kebiasaan”. Dalam arti ini etika
berkaitan dengan kebiasaan hidup yang baik, tata cara hidup yang baik, baik
pada diri seseorang atau masyarakat. Kebiasaan hidup yang baik ini lalu
dibakukan dalam bentuk kaidah, aturan atau norma yang disebarluaskan, dikenal,
dipahami dan diajarkan secara lisan dalam masyarakat.
2. Masalah Etika
Masalah lingkungan hidup menjadi
masalah etika karena manusia seringkali “lupa” dan kehilangan orientasi dalam
memperlakukan alam. Karena “lupa” dan kehilangan orientasi itulah, manusia
lantas memperlakukan alam secara tidak bertanggungjawab. Dalam keadaan seperti
itu, mereka juga tidak lagi menjadi kritis. Oleh karena itulah pendekatan etis
dalam menyikapi masalah lingkungan hidup sungguh sangat diperlukan. Pendekatan
tersebut pertama-tama dimaksudkan untuk menentukan sikap, tindakan dan
perspektif etis serta manejemen perawatan lingkungan hidup dan seluruh
anggota ekosistem di dalamnya dengan tepat. Maka, sudah sewajarnyalah jika saat
ini dikembangkan etika lingkungan hidup dengan opsi “ramah” terhadap
lingkungan hidup.
B. Menjaga Keseimbangan Lingkungan
Dalam
suatu ekosistem ada komponen-komponen yang saling berinteraksi, pada ekosistem
yang stabil, terjadi regenerasi berkelanjutan, yang terdiri dari
kelompok-kelompok organisme yang saling bergantung satu dan lainnya. Perubahan
lingkungan fisik yang berlangsung lambat, teratur, dan terarah dan hasilnya
dapat diramalkan, disebut suksesi ekologi.
C. Pembangunan Berwawasan Lingkungan
Merupakan
usaha yang disadari dan direncanakan, dalam mengelola dan memanfaatkan sumber
daya alam dengan bijaksana pada pembangunan yang berkesinambungan, guna
meningkatkan kualitas hidup manusia.
Pembangunan
berwawasan lingkungan haruslah didukung oleh faktor-faktor lingkungan, yaitu:
memiliki sumber daya yang cukup, lingkungan sosial budaya dan ekonomi yang
sesuai, dan terpeliharanya proses ekologis yang esensial (proses fotosintesis,
kemampuan memperbaharui diri, dan pengendalian populasi).
Pembangunan
berwawasan lingkungan memiliki dua dimensi, yaitu:
1.
Dimensi Tekno-Ekologis
Kegiatan
pembangunan haruslah pada lokasi yang telah direncanakan sesuai dengan konsep
tata ruang. Kebijakan ini adalah untuk meningkatkan efisiensi pemanfaatan
sumber daya alam dan jaminan kelanjutannya, menjaga agar tidak melampaui
kemampuan sumber daya alam tersebut untuk memperbaharui diri. Selain itu untuk
menjamin kepastian dan kelayakan bagi pengusaha yang menanamkan modalnya di
daerah itu.
a. Mekanisme pengendalian dan
pemanfaatan sumber daya alam. Penggalian sumber daya alam yang dapat
diperbaharui harus ada jaminan bahwa kelajuannya tidak melampaui kemampuan
sumber daya alam itu untuk memperbaharui diri pada suatu periode tertentu.
Sedangkan pada penggalian sumber daya alam yang tak terperbaharui,
pelaksanaannya harus cermat dan efesien.
b. Limbah yang akan dibuang harus diolah terlebih dahulu agar
kuantitasnya tidak melampaui kapasitas asimilasi dari ekosistem (kemampuan
ekosistem untuk menerima limbah sampai pada taraf tidak membahayakan lingkungan
kehidupan manusia.
2.
Dimensi Sosio-Ekonomis
Prioritas kegiatan atau kebijakan
dan program pembangunan seyogyanya memenuhi kebutuhan pokok dan meningkatkan
kesejahteraan hidup masyarakat. Dalam pembangunan berwawasan lingkungan,
komponen biaya terhadap resiko rusaknya lingkungan harus dimasukkan dalam
proses pengambilan keputusan, untuk itu dibutuhkan pemilihan lingkungan sosial
(dimana pembangunan itu akan dilaksanakan) yang mencakup: pertumbuhan ekonomi,
pemerataan pendapatan, dan perbaikan alokasi sumber daya alam.
D. Pembangunan Berwawasan Lingkungan
Merupakan
usaha yang disadari dan direncanakan, dalam mengelola dan memanfaatkan sumber
daya alam dengan bijaksana pada pembangunan yang berkesinambungan, guna
meningkatkan kualitas hidup manusia.
Pembangunan
berwawasan lingkungan haruslah didukung oleh faktor-faktor lingkungan, yaitu:
memiliki sumber daya yang cukup, lingkungan sosial budaya dan ekonomi yang
sesuai, dan terpeliharanya proses ekologis yang esensial (proses fotosintesis,
kemampuan memperbaharui diri, dan pengendalian populasi).
Pembangunan
berwawasan lingkungan memiliki dua dimensi, yaitu:
1.
Dimensi Tekno-Ekologis
Kegiatan
pembangunan haruslah pada lokasi yang telah direncanakan sesuai dengan konsep
tata ruang. Kebijakan ini adalah untuk meningkatkan efisiensi pemanfaatan
sumber daya alam dan jaminan kelanjutannya, menjaga agar tidak melampaui
kemampuan sumber daya alam tersebut untuk memperbaharui diri. Selain itu untuk
menjamin kepastian dan kelayakan bagi pengusaha yang menanamkan modalnya di
daerah itu.
a. Mekanisme pengendalian dan
pemanfaatan sumber daya alam. Penggalian sumber daya alam yang dapat diperbaharui
harus ada jaminan bahwa kelajuannya tidak melampaui kemampuan sumber daya alam
itu untuk memperbaharui diri pada suatu periode tertentu. Sedangkan pada
penggalian sumber daya alam yang tak terperbaharui, pelaksanaannya harus cermat
dan efesien.
b. Limbah yang akan dibuang harus
diolah terlebih dahulu agar kuantitasnya tidak melampaui kapasitas asimilasi
dari ekosistem (kemampuan ekosistem untuk menerima limbah sampai pada taraf
tidak membahayakan lingkungan kehidupan manusia.
2.
Dimensi Sosio-Ekonomis
Prioritas
kegiatan atau kebijakan dan program pembangunan seyogyanya memenuhi kebutuhan
pokok dan meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat. Dalam pembangunan
berwawasan lingkungan, komponen biaya terhadap resiko rusaknya lingkungan harus
dimasukkan dalam proses pengambilan keputusan, untuk itu dibutuhkan pemilihan
lingkungan sosial (dimana pembangunan itu akan dilaksanakan) yang mencakup:
pertumbuhan ekonomi, pemerataan pendapatan, dan perbaikan alokasi sumber daya
alam.
E.
Pembangunan
Berkelanjutan
Kelestarian
lingkungan diperlukan untuk pertumbuhan ekonomi, sebaliknya pertumbuhan ekonomi
diperlukan untuk kelestarian lingkungan. Agar terjamin usaha pembangunan
berkelanjutan, harus ada keseimbangan pada usaha pembangunan dan pelestarian
lingkungan.
Usaha
yang dilakukan untuk melindungi lingkungan, harus dilaksanakan dengan cara
produk dan proses produksi yang ramah lingkungan. Produsen harus meyakinkan
konsumen bahwa produk yang dihasilkan harus benar-benar baik dalam arti
kualitas, ramah lingkungan dan ramah manusia. Maka dilakukan penggabungan
standar pengelolaan lingkungan ke dalam ISO (International Organization for
Standarzation), yang selanjutnya dikenal dengan istilah ISO 9000 dan ISO
14000. ISO 9000 merupakan pedoman standar untuk desain, pembuatan barang,
penjualan dan pelayanan untuk suatu produk, merupakan kumpulan standar yang
membimbing dan mengarahkan perusahaan dalam kegiatan berbisnis internasional,
untuk menuju pada jaminan mutu tingkat tinggi.
ISO
14000 merupakan prosedur atau komponen sistem pengelolaan lingkungan yang
diusahakan untuk dipatuhi, bukan penentuan baku mutu ataupun ketentuan yang
membatasi kegiatan perusahaan. Berdasarkan undang-undang, disusun prosedur ISO
14000, dimana produk yang dihasilkan harus memenuhi tuntutan lingkungan,
kesehatan dan keselamatan kerja.
F. Estetika Lingkungan
Prinsip-prinsip
etika lingkungan hidup ialah: prinsip sikap hormat kepada alam, prinsip
tanggung jawab, prinsip solidaritas kosmis, prinsip kasih sayang dan
kepeduliaan terhadap alam, prinsip “no harm”, prinsip hidup sederhana selaras
dengan alam, prinsip keadilan, prinsip demokrasi, prinsip integratis moral dan
prinsip etika masyarakat adat.
IV.
PERTIMBANGAN
HUKUM
Kerangka
kerja hokum bagi keselamatan dan kesehatan kerja dapat dibagi menjadi empat
kategori yaitu :
A.
Occupation Safety And Health
Administration
Mengharuskan pemeriksaan keselamatan
dan kesehatan kerja tanpa memandang ukuran perusahaan, pelaporan oleh perusahaan,
dan penyelidikan terhadap kecelakan kerja.
B.
Program – Program Kompensasi Pekerja
Kopensansi pekerja diciptakan utnuk
memberikan bantuan keuangan bagi para pekerja yang tidak mampu bekerja akibat
kecelakaan dan penyakit tersebut pembayaran kompensasi pekerja dalam kasus –
kasus kecemasan, depresi, dan kelainan mental yang berhubungan dengan pekerjaan.
C.
Common- Law Doctrine Of Torts
Hukum ini terdiri dari putusan –
putusan pengadilan yang berkenaan dengan tindakan – tindakan pelanggaran
seperti cedera yang dialami seorang pekerja akibat tindakannya sendiri cedera
yang dialami seorang pekerja akibat tindakannya sendiri atau akibat perbuatan
pekerja lainnya, atau bahkan konsumen, dan penyebabkan adanya tuntutan hokum
kepada perusahaan.
D.
Inisiatif – Inisiatif Lokal
Perusahaan – perusahaan perlu
memperhatikan peraturan – peraturan local. Kadang – kadang, inisiatif –
inisiatif lokal ini memberikan sekilas tentang petunjuk yang akan dilakukan
oleh pemerintah daerah lain, atau bahkan pemerintah pusat dimasa datang.
BAB
III
PENUTUP
I.
KESIMPULAN
Dari pemampaan makalah ini kami
dapat menyimpulkn bahwa perlindungan perusahan terhadapt karyawan sangat
penting dilakukan perlindungan ini akan semakin mengingkatkan kesejahtraan,
kesehatan dan terutama keselamatan kerja karyawan.
Keselamatan kerja menunjuk kepada
kondisi – kondisi fisiologis-fisikal dan pisiologis tenaga kerja yang
diakibatkan oleh lingkungan kerja yang disediakan oleh perusahaan. Jika sebuah
perusahaan melaksanakan tindakan – tindakan keselamatan yang efektif, maka
tidak akan ada lagi kecelakaan dalam pekerja hal ini akan lebih mempercepat
kesejahtraan karyawan yang nantinya juga berimbas pada hasil – hasil produksi
perusahaan ini.
Ada banyak cara yang dapat kita
lakukan untuk merawat dan memperbarui lingkungan hidup di sekitar kita. Salah
satu caranya adalah melalui tindakan etis dan sikap moral yang tepat.
Kita perlu menyadari bahwa ada bentuk kehidupan lain di luar kehidupan yang
dimiliki oleh manusia. Hal itu berarti bahwa manusia memiliki tanggung jawab
yang lebih luas. Ia tidak hanya dituntut untuk menghargai diri dan sesamanya,
tetapi juga menghargai makluk hidup lain yang juga menjadi bagian dalam
komunitas kehidupan di bumi dengan tindakan etis dan sikap moral yang sesuai.
Jika hal itu sungguh-sungguh dilakukan maka akan terwujudlah suatu
keharmonisan. Keharmonisan itu sendiri merupakan sebuah cita-cita yang ingin
selalu dicapai oleh cara hidup organik. Cara hidup organik adalah sebuah cara
hidup yang memandang bahwa antara manusia dengan lingkungan hidup, segala
makhluk dan benda yang ada didalamnya memiliki keterkaitan yang sangat dalam
dan dapat hidup dalam keselarasan. Cara hidup organik adalah sebuah cara hidup
yang mengundang kita untuk merasa kerasan dengan kehidupan di bumi ini.
Peranan departemen sumber daya
manusia dalam keselamatan kerja merupakan peranan yang sangat vital dalam
perusahaan, departemen inilah yang merencanakan program keselamatan kerja
karyawan sampi dangan pelaksanaannya
II.
SARAN
Adapun saran yang dapat kami berikan
adalah sebagia berikut :
Perusahaan dalam hal ini manajer SDM
harus merencanakan atau membuat program yang berkesinambungan mengenai
keselamatan kerja karyawan. Perusahaan hendaknya tidak tinggal diam apabila
ditemukan terjadi kecelakaan pada saat karyawan bekerja.
Kecelakaan pada saat bekerja
merupakan resiko yang merupakan bagian dari pekerjaan, untuk utu perusahaan
hendaknya mencegah dalam hal ini melakukan perlindungan berupa kompensasi yang
tidak dalam bentuk imbalan, baik langsung maupun tidak langsung, yang
diterapkan oleh perusahaan kepada pekrja. Perlindungan pekerja merupakan keharusan
bagi sebuah perushaan.
DAFTAR
PUSTAKA
Suma’mur. Sejarah dan Hari Depan Higene Perusahaan dan
Kesehatan Kerja in : Higene Perusahaan dan Kesehatan Kerja. PT. Toko Gunung
Agung. Jakarta. 1996. p:22-25.
Thalib, D. Higene Perusahaan-Industrial Hygiene in:
Kebijakan Keseamatan dan Kesehatan Kerja Pertamina. Jakarta. p:1-21.
Buraena, S. Program Kesehatan Lingkungan in: Pedoman
Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3). RSUP. Dr. Wahidin Sudirohusodo. Makassar.
2004. p:1-5.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar